"Sulit untuk melacak orang yang menyebarkannya. Pihak yang mampu memblokir adalah pemilik situs dan itu bukan wewenang polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafly Amar, di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (9/6/2010).
Menurut Boy, upaya yang bisa Polda Metro Jaya lakukan adalah menggelar razia terhadap penyebaran video mesum mirip trio selebriti terkenal tersebut. Razia tidak hanya terhadap penyebarannya dalam bentuk keping VCD, tapi juga yang dalam bentuk softcopy yang menyebar di telepon seluler terutama milik pelajar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT










































