"Saya merasa ada tekanan. Kalau pikiran lagi kacau, saya pakai narkoba. Saya ada masalah sama teman band saya sehingga pakai narkoba," ujar Sammy dalam sidangnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2010).
Sebelum berkasus dengan narkoba, Sammy mendapatkan surat peringatan dari Kerispatih. Ia diminta menandatangani surat yang isinya harus hengkang dari Kerispatih jika berurusan dengan narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk menghindar dari Kerispatih, saya lari ke narkoba. Setelah saya pakai narkoba, rasanya saya bisa melupakan wajah seseorang yang jadi teman baik saya," jelas Sammy.
Dalam sidang, Sammy mengaku memakai mulai memakai shabu-shabu sejak awal 2010. Sammy digerebek di kamar kosnya pada 2 Februari 2010 lalu. Ia membeli shabu-shabu di daerah Mangga Besar dengan harga Rp 850 ribu. Sammy ditangkap karena memakai dan kedapatan memiliki shabu-shabu seberat 0,5 gram.
Dalam persidangan kali ini Sammy memperagakan aksinya memakai shabu-shabu. Sidang Sammy akan kembali berlanjut pada 10 Juni 2010 mendatang dengan agenda tuntutan jaksa penuntut umum.
(yla/yla)











































