"Demi kebaikan anak, masa depan, jadi nggak cuma materi, kasih sayang juga," ujar kuasa hukum Ebes, Indri Sunarjo, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (2/6/2010).
Pihak Ebes membantah mengajukan hak pengasuhan anak karena ego. Pastinya jika sudah menyangkut masalah anak, ia tidak mungkin hanya memikirkan masalah ego.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, kuasa hukum Rachel, M. Joni, mengungkapkan, kliennya tidak mau masalah hak pengasuhan anak jadi perdebatan. Ia pun berharap masalah tersebut bisa selesai dengan baik-baik.
"Klien kami tidak akan menutup keinginan Ebes untuk ketemu anaknya," jelas M. Joni.
(eny/eny)











































