Jakarta - Berkas penyidikan pedangdut Imam S Arifin tidak lama lagi selesai. Pria yang sudah dua kali tersandung kasus narkoba itu segera duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Sudah hampir P21, tinggal tunggu penyelesaian aja," kata pengacara Imam, Hadi Purwanto saat dihubungi detikhot via ponselnya, Selasa (4/5/2010).
Pedangdut yang juga populer lewat lagu 'Menari Di Atas Luka' itu ditangkap di Jalan Pangeran Jayakarta pada Rabu (24/3/2010) malam. Setelah itu polisi menggeledah apartemen Imam di Gading Mediteranian, Kelapa Gading blok G No. 6, Jakarta Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sana ditemukan delapan paket shabu lengkap dengan tiga alat penghisap atau bong, satu sedotan panjang putih, dan tiga aluminium foil. Selama mendekam di Posek Sawah Besar, Imam sempat mengeluh sakit pinggang. Ia pun minta untuk dirawat di rumah sakit.
(ebi/yla)