"Khawatir lah karena pasti kenalan (dengan bandar narkoba-red). Di sana bisa saja masuk SD keluar bisa profesor," ujar Tiur, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Kamis (29/4/2010).
Saat ditangkap karena menyimpan shabu-shabu, Sammy mendekam di penjara Polres Jakarta Selatan. Namun ia kemudian dipindah ke Rutan Salemba. Tiur sempat meminta agar Sammy tidak dipindah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Makanya kini, Tiur berharap permohonannya untuk membawa Sammy ke rehabilitasi bisa segera dikabulkan. Jika dikabulkan, artinya mantan peserta Indonesian Idol itu tak perlu menjalani sidang kasusnya.
(eny/eny)











































