"Ini putusan sepihak. Tapi keputusan ini sudah dari dia, tetap harus dijalani. Sangat sepihak dan tidak ketemu jalan keluar," kata Muhammad Akbar Perdana alias Ebes di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2010).
Ebes mengaku belum menyetujui gugatan cerai yang dilayangkan sang istri. Sebelumnya Ebes sudah bicara empat mata dengan Rachel, namun selalu menemui jalan buntu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ebes datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui pintu belakang. Dengan berpakaian kemeja putih, Ebes tidak langsung menghampiri Rachel. "Belum (bertemu), nanti saja," jawabnya singkat. (ebi/iy)











































