Yuni mengaku tidak akan terpancing dengan melaporkan balik istri mantan pacar Krisdaynti, Shechah Salem Sagran alias Ata Lemos, ke polisi. Yuni memilih untuk mengikuti proses hukum.
"Nggak ada yang perlu ditanggapin, yang satu aja belum juga dipanggil ke Polda. Saya siap dipanggil," jelas Yuni saat ditemui di Studio TPI, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Senin (26/4/2010) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga bingung, yang bermasalah rumah tangga siapa, yang diserang siapa. Itu nggak perlu saya komentari juga," kata Yuni.
Pada intinya, kata Yuni, dirinya sudah siap jika dibutuhkan untuk diperiksa pihak Polda Metro Jaya. Namun hingga saat ini belum juga ada panggilan resmi dari pihak kepolisian untuk meminta keterangannya.
"Jadi intinya saya kan disomasi, nanti saya tunggu panggilan Polda. Persiapannya mandi, pakai baju yang rapi dan bawa kipas," pungkas Yuni.
Yuni dilaporkan oleh istri Raul Lemos pada rabu ( 14/4/2010) silam, atasΒ dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Pada pelaporan saat itu, Yuni diancam 3 pasal sekaligus dengan dugaan pencemaran nama baik (pasal 310), memfitnah (pasal 311), dan penggelapan asal usul warga (pasal 277).
(ebi/ebi)











































