"Dari pihak kita tidak ada pemberitahuan soal SP3 itu," ujarnya dalam jumpa pers di kantor manajemennya, Glow Management, Jl. Tebet Barat Dalam, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2010).
Andi pun kaget ketika Keket menggelar jumpa pers, Jumat (24/4/2010) lalu. Dalam jumpa pers tersebut Keket mengabarkan perihal SP3 kasusnya dengan Andi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi pun berencana mempraperadilankan SP3 yang dikeluarkan oleh polisi itu. Jika memang polisi menghentikan penyidikan dengan alasan kurang bukti, mantan pasangan hidup Steve Emannuel itu, tidak bisa menerima alasan tersebut.
"Buat saya nggak mungkin kurang bukti, kalau kurang bukti dia nggak mungkin jadi tersangka," tukas bintang film 'Anda Puas Saya Loyo' itu.
Lantas, kapan praperadilan akan diajukan Andi? Ia akan melakukan secepatnya.
"Kalau bisa secepat-cepatnya agar semua orang tahu apa yang dilakukan Catherine Wilson," tandas Andi.
(eny/iy)











































