Seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (5/4/2010), Jennifer dibawa petugas dari ruang sidang ke sel tahanan. Jennifer lalu dimasukkan ke sel menunggu mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Pondok Bambu.
Saat di dalam sel tahanan itulah, Sunan yang juga ikut masuk, lalu menghampiri Jennifer. Jennifer kemudian mencium pipi Sunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan kali ini dengan agenda replik, kuasa hukum Jennifer Dunn menuduh jaksa penuntut umum memiliki dendam kepada perempuan berkulit putih itu. Kuasa hukum Jennifer menyatakan kalau jaksa bertindak tidak obyektif dengan mengajukan tuntutan enam tahun penjara untuk perempuan 19 tahun itu.
"JPU juga tidak bisa membedakan kasus Esther dan Jennifer Dunn," jelas Yuyun Wahyuniati, kuasa hukum Jennifer, Senin (5/4/2010).
(fjr/fjr)











































