"Dia itu sidang cerai saja tidak pernah datang, kenapa baru sekarang kebakaran jenggot, dalam tanda kutip, ada apa?" tanya Daniel saat ditemui di Gedung Tranka, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2010) jelang tengah malam.
Daniel menggugat cerai Deborah pada 18 September 2009. Selama sidang perceraian yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Deborah tidak pernah datang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di persidangan, ditegaskan Daniel, Deborah terbukti berselingkuh. Namun menurut pihak Deborah, hal itu terjadi karena Daniel mendatangkan saksi-saksi yang notabene adalah anak buahnya sehingga mendukung tuduhan perselingkuhan tersebut.
Namun lagi-lagi Daniel membantah pernyataan pihak Deborah itu. Ia mengaku punya bukti kuat perselingkuhan mantan istrinya itu. Bukti tersebut, salah satunya SMS dari seorang perempuan yang mengaku suaminya diganggu oleh Deborah.
"Pada Desember 2009, istri seseorang SMS saya, bahwa suaminya diganggu oleh dia," ujar Daniel seraya menunjukkan isi SMS tersebut pada media. Dalam SMS itu, si perempuan membeberkan rencana suaminya pergi ke Tarutung, Medan. Perempuan tersebut menduga di sanalah Deborah janjian bertemu dengan suaminya.
Daniel yang merasa tidak melakukan perzinahan, kini pun berencana melaporkan balik Deborah ke polisi. Ia telah menunjuk pengacara,Guntur Limbongi dan Paulus R. Sinambela, untuk mengurus hal tersebut.
Menurut Paulus, pasal perzinahan yang dilaporkan Deborah adalah pasal yang lemah. Apalagi kenyataannya, sekarang ini Daniel dan Joy sudah menikah sejak 1 Maret 2010 lalu.
"Memang ada banding dari Deborah, tapi itu masalah hak asuh anak. Jadi kalau disebutkan di Polda Metro masalah perzinahan, itu tidak benar," tandas Paulus.
(eny/eny)