"Saya no comment saja. Ada waktunya saya akan bicara," ujar Imam ditemui di Polsek Sawah Besar, Jakarta Utara, Jumat (26/3/2010).
Sebelumnya Imam juga pernah kedapatan membawa narkoba pada April 2008 di Medan. Atas kasus tersebut Imam dipenjara selama 14 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bersama dengan barang bukti paket shabu-shabu beserta alat hisapnya, ditemukan pula viagra. "Katanya sih cuma buat kesehatan saja," jelas Wakapolsek Sawah Besar Ajun Komisaris Prasetio. (yla/yla)











































