"Intinya bahwa permintaan dari pihak Risma soal kedudukan status anak itu betul dan diterima sebagai anak Gary Iskak" jelas Hery Subagyo, pengacara Gary ketika ditemui seusai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (25/3/2010).
Pengakuan Gary muncul setelah pria bertato itu disodorkan bukti hasil tes DNA. Tes DNA itu menyatakan kalau Gary memang benar ayah biologis Radia. Sebelumnya, Risma selalu bersikeras kalau dirinya memiliki hasil tes DNA yang dilakukan pada Agustus 2008 lalu di sebuah klinik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pokoknya ada tujuh poin kesepakatan, banyak lah," imbuh Herry.
Namun saat ditanya mengenai pembuatan akte kelahiran Radia Herry tidak bisa memastikan. Penyebabnya karena Risma tidak mau dinikahi oleh Gary. Kedua pihak pun masih menunggu putusan majelis hakim soal pembuatan akte kelahiran Radia.
(fjr/iy)