"Di apartemennya ada obat-obat lainnya," ujar Kapolsek Sawah Besar Kompol Iskandar saat dihubungi detikhot lewat telepon, Kamis (24/3/2010).
Namun, polisi belum bisa memastikan apakah obat-obatan itu termasuk obat-obatan terlarang atau bukan. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekadar mengingatkan, pada 2008 lalu, Imam pernah tersangkut kasus narkoba. Imam ditangkap di Hotel Pardede International Jl. Juanda, Medan. Saat itu kedapatan memiliki dua paket shabu-shabu seberat satu gram. Ia kemudian dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Medan.
(hkm/iy)











































