Merasa Dijebak, Jennifer Dunn Ingin Bebas Murni

Merasa Dijebak, Jennifer Dunn Ingin Bebas Murni

- detikHot
Kamis, 04 Feb 2010 17:00 WIB
Merasa Dijebak, Jennifer Dunn Ingin Bebas Murni
Jakarta - Bintang sinetron 'Dan,' Jennifer Dunn, membantah memiliki tujuh butir ekstasi yang ditemukan di kamar kosnya. Jennifer merasa dijebak. Ia pun berharap di akhir persidangan kasusnya, dirinya dinyatakan bebas murni.

"Kemauannya sih bebas murni. Tapi kan ada pasal yang kita tahu tapi kita nggak lapor, bisa kena, pasal 65 UU Psikotropika," jelas pengacara Jennifer, Zulkifli Syukur, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (4/2/2010).

Jika nantinya tidak bebas murni, Zulkifli akan mengusahakan agar Jennifer hanya dikenakan pasal 65 UU Psikotropika. Ancaman hukuman pasal tersebut kurang dari satu tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jennifer, dalam keterangannya, memang membantah memiliki ekstasi. Ia tidak tahu jika di hari ulang tahunnya, dihadiahi martabak berisi ekstasi oleh temannya Asep.

Ketika akhirnya tahu, dara 20 tahun itu berniat mengembalikannya. Sayangnya, telepon genggam Asep, tidak dapat dihubungi.

"Dia sempat kepikiran untuk membuang, tapi keburu ditangkap polisi. Dia takut, makanya disimpan sendiri," jelas Zulkifli.

Sidang kasus Jennifer Dunn akan dilanjutkan kembali 11 Februari 2010. Sidang masih mengagdendakan kesaksian. Pekan depan, yang dihadirkan sebagai saksi adalah Damayanti, istri dari Asep.

(eny/eny)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads