Jakarta - Vokalis band Kerispatih, Sammy Simorangkir resmi menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba. Status tersangka Sammy ditetapkan oleh polisi pada Rabu (3/2/2010) dini hari.
"Iyah sudah resmi jadi tersangka," ujar sumber
detikhot di Polres Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2010) dini hari.
Sumber itu menambahkan kalau Sammy akan sulit mendapatkan penangguhan penahanan. Artinya Sammy harus mendekam di penjara hingga persidangan berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kini Sammy masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi terus mengorek keterangan dari Sammy untuk mengetahui asal shabu-shabu yang digunakannya.
"Masih dikembangkan kasusnya," tandasnya.
(fjr/fjr)