"Insya Allah semuanya baik-baik. Sudah ya," begitu kata Pasha saat ditemui di Pengadilan Negeri Bogor.
Sidang ditunda karena pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dengan tuntutannya. Menurut salah satu JPU, Supinah, ia dan timnya masih bermusyawarah dulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, sebelum sidang kasus penganiayaan tersebut digelar, jaksa sempat mengungkapkan kalau pelantun 'Cinta Gila' itu terancam penjara dua tahun delapan bulan. Sidang Pasha vs Okie, dilanjutkan pekan depan, 2 Februari 2010.
(eny/eny)











































