"Vira tetap pada keinginan pertamanya yaitu perceraiannya untuk segera diputus. Tapi majelis hakim minta waktu tiga minggu lagi untuk mempelajari bukti-bukti yang ada," ujar Sandy Arifin, pengacara Vira ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta, Jl Rambutan, Pejaten, Rabu (30/12/2009).
Hakim menjelaskan akan meneliti dahulu sejumlah bukti transfer bank yang diserahkan Ryan. Bukti-bukti itu diklaim Ryan sebagai tanda ia bertanggung jawab menafkahi Vira dan anak-anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insya Allah kami yakin gugatan itu akan dikabulkan," pungkasnya.
(fjr/fjr)











































