"Rp 15 juta nggak masalah. Memang dari awal Cici nggak pernah bicara nominal, itu kan cuma untuk pengalihan saja karena awalnya mereka tidak mau mengakui masalah KDRT," urai Cici saat ditemui di Studio Indosiar, Jl. Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (17/12/2009).
Menurut Cici, tuntutan Rp 5 miliar yang diajukannya tidak ada apa-apanya apabila dibandingkan dengan KDRT yang didapatnya. Meski begitu, kini ia tidak akan mengajukan bandung karena Pengadilan Agama Jakarta Utara hanya mengabulkan Rp 15 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cici kini emoh membahas lebih jauh soal uang Rp 15 juta yang akan didapatnya. Ia sudah merasa puas karena gugatan cerainya dikabulkan pengadilan agama.
"Ini adalah suatu keputusan yang diharapkan," pungkasnya.
(eny/eny)











































