"Hari ini kita kirimkan surat ke Kejagung, tapi kita sendiri belum tau apakah surat itu sudah sampai ke meja Pak Hendarman atau belum. Kita mempertanyakan mengapa bisa sampai terjadi izin yang terlalu longgar buat Pasha," jelas Januar A Saputra, pengacara Okie saat dihubungi sejumlah wartawan lewat telepon, Senin (30/11/2009).
Januar menuding Pasha mendapat banyak keiistimewaan dari Kejari Bogor. Itu bisa dilihat dari mudahnya izin bepergian bagi Pasha yang diterbitkan oleh Kejari Bogor dan tidak jelasnya batasan tempat dan waktu yang ditetapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Januar meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Bogor untuk adil dan benar-benar mengikuti peraturan.
(fjr/fjr)











































