Berdasarkan pantauan detikhot di CBD Ciledug, Tangerang, Minggu (22/11/2009), Pasha dikawal belasan bodyguard berpakaian preman usai manggung bersama Ungu. Pelantun 'Demi Waktu' itu pun terlihat sekali berusaha untuk menghindari para wartawan .
Ketika ditanya soal pemanggilannya oleh Kejaksaan, Pasha yang saat itu mengenakan kaus putih hanya melempar senyum kecil. Tanpa mengeluarkan sepatah kata, Pasha langsung masuk ke mobil Hyundai H1 miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekadar mengingatkan Pasha dilaporkan Okie atas pasal 352 dan 335 KUHP. Untuk pasal yang disebutkan pertama ancaman hukumannya tiga bulan kurungan. Sedangkan pasal 335 KUHP ancaman hukumannya satu tahun penjara. Jadi kecil kemungkinannya Okie bisa memenjarakan sang mantan suami. (hkm/hkm)











































