Jakarta - Kasasi Bambang Tri ditolak Mahkamah Agung (MA). Halimah pun masih sah istri pengusaha kaya raya tersebut dan siap merayakannya.
"Mungkin nanti ada perayaan," ujar Lelyana Santosa sembari tertawa, kuasa hukum Halimah, saat ditemui di gedung Mayapada Tower, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2009).
Perayaan yang dimaksud Lelyana bukan dalam arti pesta-pesta atau hura-hura. Namun berupa ucapan syukur dan pujian kepada Tuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lelyana pun melayangkan pujian kepada instusi Mahkamah Agung dan para hakim yang telah menolak kasasi Bambang Tri. "Saya memberikan apresiasi kepada MA dan para hakimnya, karena kasus ini dperjuangkan dengan hati nurani" imbuhnya.
(fjr/fjr)