Bambang Tri Butuh Bukti Baru Untuk Ceraikan Halimah

Bambang Tri Butuh Bukti Baru Untuk Ceraikan Halimah

- detikHot
Selasa, 29 Sep 2009 06:47 WIB
Bambang Tri Butuh Bukti Baru Untuk Ceraikan Halimah
Jakarta - Kasasi yang diajukan Bambang Tri telah ditolak Mahkamah Agung. Untuk bisa menceraikan Halimah, putra HM Soeharto itu pun membutuhkan bukti-bukti baru.

"Dia (Bambang) bisa mengajukan peninjauan kembali tapi dengan bukti-bukti baru," jelas Nuhaery, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat saat dihubungi detikhot lewat telepon, Senin (28/9/2009).

Hingga saat ini status Bambang Tri dan Halimah masih sah sebagai suami istri. Kini yang menjadi pertanyaan, apakah di depan agama, Bambang harus menikahi Halimah lagi?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu tidak harus. Kan sudah ada UU menyangkut perceraian. Jadi harus menaati UU," ujarnya.

Bambang keukeuh meminta perceraian dari Halimah. Namun sayang perceraian tersebut tak diwujudkan Mahkamah Agung. Sementara selama proses perceraian berlangsung, Halimah berhasil mengajukan sita harta. Beberapa kekayaan yang dimiliki saat pernikahan mereka berdua telah diamankan Pengadilan Agama untuk menghindari harta tersebut jatuh ke tangan orang lain.

(hkm/yla)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads