"Yanti pernah berbicara ke saya kalau dia niat datang ke sidang," jelas Elsie Lontoh, pengacara KD, saat berbincang dengan detikhot lewat telepon, Senin (28/9/2009).
KD, melalui pengacaranya sudah mendaftarkan gugatan cerainya di PA Jakarta Selatan pada Senin (28/9/2009) pagi dengan nomor register 1694/pdtg/2009/PAJS. Menurut sumber detikhot di PA Jakarta Selatan, sidang perdana akan digelar pada 8 Oktober 2009 mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anang dan Yanti kok yang menyepakatinya seperti itu," imbuhnya.
Pasangan KD dan Anang bercerai secara Islam pada 19 Agustus 2009 lalu. Keduanya menyepakati soal hak asuh anak yang akan dipegang Anang dan juga harta gono-gini.
Isu perselingkuhan menyelimuti perceraian KD dan Anang. (fjr/fjr)











































