Sidang Cerai yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Kamis (3/9/2009) seharusnya beragendakan pembuktian dari pihak penggugat, yaitu Cici Paramida. Namun karena pedangdut itu absen, sidang pun ditunda.
"Agendanya pembuktian dari pihak penggugat ditunda, Cici nggak bisa hadir karena kecapekan kemaren seharian di sidang pidana," ujar Riri purbasari, pengacara Cici Paramida.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembuktian masih belum siap karena masih ada materi dari pembuktian itu
yang masih diperlukan untuk kasus pidana. Jadi untuk masalah ini kita
konsentrasi pada kasus pidana dulu," ujar Riri lagi.
(kee/kee)











































