Deddy datang ke Mabes Polri Selasa (1/9/2009) siang. Menurut sumber detikhot di kepolisian, Deddy diduga menyalahi UU Darurat No. 13 Tahun 1951.
"Diperiksa karena penggunaan senpi tanpa izin," jelas sumber detikhot, Selasa (1/9/2009) petang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan Deddy disebut-sebut karena ia menggunakan benda yang diduga senjata api saat perayaan ulang tahun sebuah stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu.
(fjr/fjr)











































