Pada tiga kali perceraian, Ebi memang hanya diwakili oleh pengacaranya. Ia pun mengaku tak tahu jika Cici menuntut harta gono gini sebesar Rp 5 miliar.
"Saya tidak tahu. saya belum dengar. Itu sesuatu yang tidak masuk akal," ujar Ebi yang ditemui di Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat, Rabu (26/8/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama dua bulan ini, saya merasa dijelekan atas pemberitaan-pemberitaan. Saya jamin perilaku itu (yang diceritakan Cici) tidak terjadi sama saya sedikit pun," ujar Ebi lagi. (kee/kee)











































