"Saya ditampar terus saya dikejar ke ruang tengah dan Pak Haji (Aman Jagau-red) menggampar saya kencang banget. Terus saya dihajar lagi hampir mau dibanting ke meja. Muka saya jadi kayak ada tanduknya karena memar-memar," jelas Cucu saat bersaksi di persidangan dengan terdakwa Aman Jagau di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (21/7/2009).
Peristiwa tersebut terjadi 13 Agustus 2008 silam di kediaman Cucu dan Aman di kawasan Cimanggis, Depok. Saat itu keduanya cekcok mulut yang berlanjut ke tindak penganiyaan yang diduga dilakukan oleh Aman Jagau kepada Cucu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cucu pun baru melaporkan Aman ke polisi sekitar Desember 2008 atau sekitar 4 bulan setelah kejadian. Kini persidangan pengusaha asal Kalimantan itu sudah masuk ke tahap keterangan para saksi. (fjr/fjr)











































