Empat agenda sidang dijalani Helmy dan Acy. Agenda pertama adalah pembacaan gugatan, kedua mendengarkan jawaban dari pihak tergugat, ketiga kesaksian dari pihak Acy dan terakhir kesaksian dari pihak Helmy.
"Dari saksi kedua belah pihak memang menyebutkan dan melihat secara langsung adanya percekcokan yang terus-menerus dan tidak bisa didamaikan," jelas pengacara Helmy, Lukas Budiono usai sidang di Pengadilan Agama Bekasi, Senin (29/6/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan maraton empat agenda sidang tersebut, sidang cerai Helmy dan Acy pun akan sampai pada tahap putusan 6 Juli mendatang.
(eny/eny)











































