"Persoalan minta maaf tidak menganggangu proses pidana yang sedang berjalan," ujar Umbu S. Samapaty, kuasa hukum Adhyaksa saat ditemui di Gedung KONI Pusat lantai 11, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2009).
Adhyaksa Dault juga merasa tak perlu meminta maaf atas pernyataannya yang menyindir Suhaebi beberapa waktu lalu. Pihaknya merasa apa yang dikatakan soal Suhaebi tidak ada yang salah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agar kasusnya tidak semakin melebar, Umbu berharap pengacara Suhaebi bisa mencabut laporannya di kepolisian. "Kuasa hukum Suhaebi sebaiknya menarik laporan tersebut," tandasnya.
(fjr/fjr)











































