Adhyaksa Anggap Laporan Polisi Suhaebi Cacat Hukum

Adhyaksa Anggap Laporan Polisi Suhaebi Cacat Hukum

- detikHot
Rabu, 24 Jun 2009 15:21 WIB
Adhyaksa Anggap Laporan Polisi Suhaebi Cacat Hukum
Jakarta - Suhaebi, suami Cici Paramida melaporkan Adhyaksa Dault Jumat (19/6/2009) lalu ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik. Namun menurut kuasa hukum Adhayksa, laporan itu cacat hukum.

"Dalam kasus itu Suhaebi harus melaporkannya langsung, tidak bisa diwakilkan dan kuasa hukum tidak punya kompetensi. Menurut saya, penyidik Polri tidak akan melanjutkan laporan itu," jelas Umbu S. Samapaty, kuasa hukum Adhyaksa saat ditemui di gedung KONI lantai 11, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2009).

Saat melaporkan Adhyaksa, Suhaebi memang diwakili oleh tim pengacaranya. Karena pada sejak Kamis (18/6/2009) malam, Suhaebi sudah ditahan di Polres Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal wacana berdamai dengan Suhaebi, Adhyaksa mengaku siap. Namun hingga kini belum ada pembicaraan secara resmi antara kedua belah pihak.

"Damai bisa saja terjadi, tapi tetap tidak bisa menghilangkan tindak pidana," pungkasnya. (fjr/fjr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads