Marcella Sidang Vonis, Agung Dihukum Penjara

Marcella Sidang Vonis, Agung Dihukum Penjara

- detikHot
Senin, 22 Jun 2009 12:51 WIB
Marcella Sidang Vonis, Agung Dihukum Penjara
Jakarta - Menjelang sidang vonisnya, aktris Marcella Zalianty sedikit mendapat kabar yang melegakannya. Agung Setyawan, pria yang menuduhnya melakukan penculikan dan penganiayaan, kini telah dihukum penjara selama 1 tahun 3 bulan.

Kabar soal Agung tersebut disampaikan oleh Alex Asmasoebrata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/6/2009). Menurut cerita Aliex, Agung dijebloskan ke penjara oleh Pengadilan Negeri Sleman pada 26 Mei lalu.

"Dia divonis atas kasus penggelapan dan pemalsuan yang dilaporkan oleh Rama Tekstil. Pelapornya Setio Bintoro," ujar Alex yang sejak kasus Marcella-Ananda vs Agung mencuat, giat mencari tahu latar belakang Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditambahkan Alex, sampai saat ini masih ada enam orang yang sudah melaporkan Agung atas kasus serupa. Tiga berkas melawan Agung dengan kasus penggelapan dan pemalsuan juga siap disidangkan.

Alex sepertinya puas dengan dipenjarakannya Agung tersebut. Apalagi ia sebelumnya dituduh para pengacara Agung, mencemarkan nama baik pria yang mengaku dianiaya Marcella dan Ananda itu.

"Sebenarnya yang memenjarakan Agung adalah pengacaranya sendiri. Kalau pengacaranya nggak berurusan dengan saya, pasti nggak akan dipenjara dia," tukas Alex.

(eny/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads