"Kita akan melakukan gugatan balik, bukan hanya pencemaran nama baik, tapi juga penipuan. Pak Adhyaksa dan keluarga besar Cici merasa ditipu oleh Suhaebi yang mengaku sudah menjadi duda saat melamar Cici," jelas Umbu S. Samapaty, kuasa hukum Adhyaksa saat ditemui di restoran Nusa Dua, Taman Ria Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (20/6/2009).
Adhyaksa merasa telah dilecehkan dan tidak dihargai saat mengetahui kalau Suhaebi masih beristri saat menikah dengan Cici. Rasa malu Adhyaksa bertambah karena dia lah yang menerima lamaran Suhaebi dan menjadi wali nikah Cici.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sudah menyangkut permasalahan yang serius karena menyangkut harkat dan martabat pribadi dan keluarga besar suku Mandar," imbuhnya.
Umbu mewakili Adhyaksa akan melaporkan Suhaebi dengan tuduhan penipuan dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Senin atau Selasa mendatang. Sejumlah bukti-bukti juga sudah disiapkan untuk menguatkan dugaan kalau Suhaebi memang telah berbohong saat menikahi Cici.
"Kita akan bawa saksi korban dan saksi ahli," jelasnya. (fjr/fjr)











































