"Ini sudah memenuhi unsur pasal pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan, bisa kita laporkan," ujar kuasa hukum Suhaebi, Zulhendri Hasan saat ditemui di kantornya di Tendean Square, Jl. Kapt. P. Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2009).
Menurut Zulhendri, kalau memang Adhyaksa mengaku sebagai paman yang ingin membela keponakannya, seharusnya Adhyaksa tidak mengeluarkan pernyataan menyudutkan. "Seharusnya jadi penengah yang baik dong. Apalagi kita tahu dia seorang menteri dan kita tahu latar belakangnya doktor dalam bidang hukum," urainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam koran tersebut, Suhaebi disebut bukan laki-laki. Suami Cici juga dikatakan tidak ganteng, ompong dan botak.
"Saya rasa nggak pantas dia mengeluarkan statement seperti itu," tukas Zulhendri.
Kapan persisnya Suhaebi akan mempolisikan Adhyaksa? Saat ini Zulhendri tengah mengumpulkan fakta-fakta terlebih dulu. Pihak Suhaebi juga akan konsentrasi dulu pada kasus perseteruan dengan Cici Paramida.Ngobrolin Cici Paramida lebih lanjut? Gabung di sini. (eny/eny)











































