"Barang bukti dan saksi-saksi yang diajukan semuanya terkesan dipaksakan, makanya nggak heran kalau jaksanya kayak orang kalap," ujar Hotman gemas saat ditemui seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Senin (18/5/2009).
Banyak barang bukti yang dihadirkan jaksa tidak mengarah kepada keterlibatan Marcella. Begitupula dengan keterangan para saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marcella pun senada dengan pengacaranya. "Lasti, asisten saya bisa bebas, kenapa saya kok nggak," jelas Marcella.
Walau kecewa dengan kinerja jaksa, Marcella berharap majelis hakim bia berpikir jernih memutus kasusnya.
(fjr/fjr)











































