"Permintaan dari Ferry kalau sidang ini bisa cepat selesai," ujar Dwi Ria Latifa, kuasa hukum Ferry saat ditemui seusai persidangan kliennya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jl Rambutan, Pejaten, Rabu (13/5/2009).
Dwi enggan menjelaskan kenapa kliennya itu ingin segera bercerai. Ia hanya menjelaskan kalau tidak ada lagi kecocokan antara Ferry dengan Risma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga orang tersebut enggan merinci permasalahan apa yang tengah dihadapi oleh rumah tangga Ferry. Hanya Dudi, ayahanda Ferry yang mau sedikit berbicara. "Kami sebenarnya nggak mau ada perceraian, kami pasrah saja dengan hasilnya," jelas Dudi. (fjr/fjr)











































