"Cynthia telah resmi bercerai dan telah jatuh talak," jelas kuasa hukum Cynthia, Sandy Arifin saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2009).
Sidang Rabu (13/5/2009) ini Vicky memang kembali tidak hadir untuk ketiga kalinya. Karena absennya Vicky tersebut, pihak Cynthia pun langsung mengajukan bukti-bukti dan saksi-saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidang cerai ketiganya tersebut, menurut Sandy, Vicky juga menitipkan surat untuk hakim. Dalam suratnya Vicky menyatakan tidak akan pernah datang ke persidangan. Makanya hakim pun langsung menjatuhkan putusan cerai pada pasangan yang menikah Juni 2007 itu.
(eny/eny)











































