"Ya Insya Allah kan fakta-faktanya udah ada. Kebanyakan yang meringankan. Insya Allah saya juga (bebas .red)," ujar Ananda di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl. Gajah Mada Raya, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2009).
Ananda yakin bahwa tuduhan yang selama ini dilayangkan kepada Sergio hanyalah fitnah belaka. Tidak ada bukti yang kuat untuk menjerat Sergio begitu juga dengan dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya maunya hari ini karena udah terlalu lama ditahan," jelas Ananda.
(yla/yla)










































