"Masalah orang ketiga dan masalah keturunan tidak disampaikan dalam gugatannya Cynthia," jelas Sandy Arifin, kuasa hukum Cynthia saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jl Rambutan, Pejaten, Rabu (15/4/2009).
Pernikahan Vicky dan Cynthia yang mulai dibina sejak 27 Juni 2007 lalu itu memang belum dikaruniai momongan. Belum hadirnya anak di sebuah pernikahan bisa memicu timbulnya konflik. Namun Sandy menolak dengan tegas kalau anak menjadi permasalahan utama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lagi-lagi kuasa hukum Cynthia menolak merinci alasan kliennya menggugat cerai Vicky. "Pokoknya alasannya karena ketidakharmonisan dan ketidakcocokan," jelas Sandy.
(fjr/fjr)











































