Rumah yang dipilih Nirina-Ernest memang bukan sembarang rumah. Melainkan rumah baru yang nantinya akan ditempati keduanya dalam menjalankan biduk rumah tangga. Mereka menyebutnya 'Rumah Masa Depan'
Mengapa mereka memilih untuk menikh di rumah? Ini alasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akad nikah berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Edwin kakak Ernest didapuk sebagai saksi dari pihak pengantin laki-laki. Sedangkan dari pihak Nirina, adalah kakeknya. Upacara sakral itu dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kembangan yang bertindak sebagai penghulu, Ahmad Musolih. (kee/kee)











































