Pada sidang Senin (30/3/2009) lalu, pengacara Marcella, Hotman Paris Hutapea berseloroh pada pengacara Agung, Partahi Sihombing. "Udahlah damai saja," begitu kata Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meski hanya sebuah canda, bisa jadi memang pihak Marcella ingin ada perdamaian dengan Agung. Apakah benar demikian?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kewenangan hakim. Kalau kemarin kita salaman, kan hal biasa. Mana mungkin kami mendukung penangguhan penahanan," tandas Partahi.
(eny/eny)











































