Adalah Farhat Abbas yang akan mendampingi Enji selama kasus ini berlangsung. Enji dan Farhat telah mengkonsultasikan masalah ini ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Hingga kini masih diselidiki siapakah pemilik nomor ponsel sebenarnya yang meneror Enji.
"Kita juga belum tahu apakah benar SMS ancaman itu berasal dari handphone Dewi Persik langsung. Bisa saja itu dari orang suruhannya," ujar Farhat ditemui di kediamannya, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kuncinya ada di Dewi Persik. Saya harap Dewi Persik lebih bijaksana karena masalah ancaman pembunuhan ini nggak main-main," jelas Farhat.
Jika laporan telah dibuat, Dewi bisa terkena pasal berlapis. Yaitu pasal penganiayaan, pasal perbuatan tidak menyenangkan juga pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (yla/ebi)











































