"Jika diklik di Google, pasti keluar hal-hal yang negatif, alat-alat seks atau yang tidak senonoh. Foto-foto bugil, nude, pokoknya nggak ada yang positif," tuturnya saat ditemui di Mahkamah Konstitusi, Jl. Merdeka Barat 6, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2009).
Malah pernah karena namanya sudah begitu kondang di dunia maya, ada sebuah produk yang berminat memasang iklan. Produk tersebut bersedia memasang iklan di situs 'jadi-jadian' Sarah Azhari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sarah pun kini bersyukur kini ada UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia merasa terlindungi dengan adanya undang-undang yang berlaku dalam waktu dekat ini.
"Saya mendukung sepenuhnya untuk segera dilaksanakan," tandas Sarah.
(eny/eny)