"Marcella sudah P21, hari ini surat P21-nya baru diambil dari Kejari oleh Kasat Serse (Polres Jakpus-red)," jelas Komisaris Besar Polisi Zulkarnaen, Kabid Humas Polda Metro Jaya, saat ditemui detikhot di kantornya, Selasa (10/2/2009).
Zulkarnaen menambahkan pelimpahan barang bukti tahap kedua dari kepolisian ke kejaksaan akan dilakukan Rabu (11/2/2009) atau Kamis (12/2/009). Sesuai ketentuan yang berlaku, berkas penyidikan seorang tersangka yang sudah lengkap bisa diajukan ke pengadilan 2 minggu setelah penetapan P21.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































