"Mewajibkan kepada tergugat (Pasha-red) untuk membayar biaya dua anak sebesar 25 juta rupiah sebulan dan biaya untuk penggugat (okie-red) sebesar 5 juta rupiah sebulan," jelas ketua majelis hakim, Harmaen, saat membacakan putusan di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/1/2009).
Uang sebesar Rp 25 juta tersebut harus diberikan Pasha hingga kedua anaknya menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi. Tak hanya itu, pelantun 'Demi Waktu' tersebut juga diminta membayar biaya persalinan Okie yang telah disepakati sebesar Rp 25 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memori atau kenangan indah pasti nggak bakal hilang begitu saja," ujar Okie saat ditemui di kantor Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat. Sayang saat sidang, pria bernama asli Sigit Purnomo itu tidak menampakkan batang hidungnya.
(fjr/fjr)











































