Resmi Cerai, Pasha 'Ungu' Wajib Bayar Rp 30 Juta Perbulan

Resmi Cerai, Pasha 'Ungu' Wajib Bayar Rp 30 Juta Perbulan

- detikHot
Selasa, 20 Jan 2009 13:29 WIB
Resmi Cerai, Pasha Ungu Wajib Bayar Rp 30 Juta Perbulan
Bogor - Pasha 'Ungu' resmi menyandang status duda setelah majelis hakim Pengadilan Agama Bogor mengabulkan gugatan cerai istrinya, Okie. Majelis juga mengharuskan Pasha memberikan uang sebesar Rp 30 juta setiap bulan kepada Okie.

"Mewajibkan kepada tergugat (Pasha-red) untuk membayar biaya dua anak sebesar 25 juta rupiah sebulan dan biaya untuk penggugat (okie-red) sebesar 5 juta rupiah sebulan," jelas ketua majelis hakim, Harmaen, saat membacakan putusan di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/1/2009).

Uang sebesar Rp 25 juta tersebut harus diberikan Pasha hingga kedua anaknya menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi. Tak hanya itu, pelantun 'Demi Waktu' tersebut juga diminta membayar biaya persalinan Okie yang telah disepakati sebesar Rp 25 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Okie yang gugatannya dikabulkan mengaku bersyukur atas putusan tersebut. Walau begitu perempuan yang tengah hamil besar itu mengaku sedih dan tidak dapat melupakan begitu saja sosok Pasha.

"Memori atau kenangan indah pasti nggak bakal hilang begitu saja," ujar Okie saat ditemui di kantor Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat. Sayang saat sidang, pria bernama asli Sigit Purnomo itu tidak menampakkan batang hidungnya.
(fjr/fjr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads