Saat itu curahan hati Marcella diperdengarkan O.C. Kaligis ke beberapa wartawan. Lewat ponsel O.C itulah ia meminta pers melihat kasusnya dengan hati. Tahu Marcella membawa ponsel ke dalam tahanan Polda, polisi pun menyita ponsel tersebut.
"Tak ada perlakuan khusus untuk Marcella. HP tidak boleh, itu diamankan sementara waktu untuk tidak digunakan," tegas Kabid Humas Polda, Kombes Pol. Zulkarnaen di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2009).
Soal Marcella yang membawa HP ke dalam tahanan pernah di protes oleh pihak Agung Setiawan. Menurut pihak Agung, seharusnya Marcella punya batasan-batasan. Bahkan pihak Agung menduga Marcella diberikan keistimewaan oleh polisi.
Zulkarnaen pun menjelaskan perkembangan pemeriksaan Marcella. Hingga saat ia masih belum tahu kapan berkas Marcella akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.
"Untuk penanganan itu kan belum P21," katanya dengan singkat. (ebi/eny)










































