"Pak Al Amin mengharapkan damai, kalau bisa damai yah Alhamdulillah," ujar Badrul Munir, pengacara Al Amin saat ditemui seusai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jl Rambutan, Pejaten, Selasa (30/12/2008).
Badrul mengungkapkan kalau permintaan kliennya itu memang benar-benar dilandasi rasa cinta dan sayang Al Amin kepada Kristina. Bukan bermaksud untuk mengulur-ulur jalannya persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mbak Kristina tetap keukeuh pada gugatan perceraiannya, dia berharap cepat diptus karena sudah berlarut-larut," jelas Herlina, kuasa hukum Kristina, ditemui di tempat yang sama. (fjr/fjr)











































