"Ada satu agenda sidang yang harus dijalani, makanya kenapa sidang diskors. Karena harus ada pembuktian bahwa anak ini benar-benar dilahirkan, dengan akta kelahiran," ujar kuasa hukum Ratna, Mursyal, saat ditemui di Pengadilan Agama, Bandung, Senin (22/12/2008).
Mursyal menambahkan bahwa sebenarnya antara kliennya dan Rizki telah mencapai kesepakatan. Mulai dari hak asuh anak serta tunjangan anak pun sudah mencapai kata sepakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang kali ini diskors karena menunggu akta kelahiran kedua anak Rizki dan Ratna diantar ke pengadilan. Ratna datang bersama sang ibu yang bertindak sebagai saksi serta anaknya Rafi.
Sedangkan Rizki tak datang karena sedang show. Rizki hanya diwakili kuasa hukumnya serta sang paman, Satria, sebagai saksi.
(kee/kee)











































