Langgar Kontrak, Cinta Laura Wajib Bayar Rp 1,7 M

Langgar Kontrak, Cinta Laura Wajib Bayar Rp 1,7 M

- detikHot
Rabu, 17 Des 2008 14:34 WIB
Langgar Kontrak, Cinta Laura Wajib Bayar Rp 1,7 M
Jakarta - Gugatan rumah produksi MD Entertainment yang menuduh artis Cinta Laura melanggar kontrak dikabulkan pengadilan. Cinta pun diharuskan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,7 miliar lebih.

Majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut memutuskan kalau pemain film 'Oh Baby' itu telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan wan prestasi. Cinta diminta untuk menjalankan sisa kontraknya bersama MD Entertainment.

"Apabila tidak bersedia menjalankannya, pihak tergugat harus membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 1.216.000.000 ditambah denda 500 juta rupiah," ujar ketua majelis hakim, Panji Widagdo, saat membacakan putusannya, Rabu (17/12/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak MD Entertainment mengkalim kalau Cinta masih berhutang 52 episode yang harus dipenuhi. Menanggapi putusan hakim, ibunda Cinta, Herdiana, mengaku kecewa. Kekecewaannya bertambah ketika diharuskan membayar ganti rugi senilai Rp 1,7 miliar lebih.

Menurut Herdiana nilai 52 episode yang harus dipenuhi Cinta tidak sebesar Rp 1,7 miliar. Terlebih, Cinta juga sudah memenuhi kontraknya sebanyak ratusan episode.

"Cinta kan sudah menjalankan 310 episode, menurut saya itu terlalu tinggi dan terlalu merugikan," imbuh Herdiana. (fjr/fjr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads