"Niatnya belum karena ada itikad baik. Jadi bukan tidak. Tapi belum membayar," jelas Didit dalam jumpa pers bersama Arzetti di restoran Bebek Bali, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2008).
Sebelumnya Nurul mengungkapkan kalau Didit membayar dengan BG yang ternyata tidak bisa dicarikan. Karena itu Nurul melaporkan Didit ke polisi akhir Oktober lalu.
Namun menurut pengacara Didit, Arie Pujianto, saat BG tidak bisa dicairkan kliennya langsung menggirokannya. Dari 12-13 lembar giro tersebut jumlahnya Rp 5 miliar. Didit kemudian juga melakukan pembayaran melalui transfer dan uang tunai.
"Jadi totalnya sudah Rp 7 miliar. Bu Nurul bilang kemarin baru cair sekitar Rp 5 M, mungkin hitung-hitungannya ada yang kelewat," jelas Arie.
Ditambahkan Didit, ia merasa selama ini mencoba menjaga hubungan bisnisnya dengan Nurul. Ia menduga ada miss komunikasi antara mereka.
"Masalah laporan ke polisi itu hak Ibu Nurul. Saya sebagai warga negara wajib datang kalau dipanggil," ucap Didit. (eny/eny)










































