"Secara resmi kami menerima pengaduan oleh Olive terkait kakaknya. Isinya keberatan mengenai proses hukum, keberatan mengenai penggeledehan," ujar Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan, Nur Kholis di kantornya, Jl. Latuharhari, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2008).
Dituturkan Nur Kholis, pihak Olive dan Marcella keberatan dengan tindakan kepolisian yang menggeledah dengan diikuti liputan media. "Karena itulah keluarganya merasa terganggu, dan dampaknya keluarganya merasa diadili," urainya.
Secara resmi pengaduan Olive tersebut belum lengkap. Komas HAM masih menunggu bukti-bukti tambahan dari pihak Marcella.
"Kita masih menghormati kepolisian. Tapi kinerja kepolisian ada komplain dari masyarakat, di wilayah itulah Komnas HAM akan bekerja," tandasnya.
(ebi/eny)










































